Ratusan PPPK Paruh Waktu Kota Pekalongan gelar audiensi dengan DPRD menuntut kejelasan status dan gaji ke-13.

Tuntut Kesejahteraan, Ratusan PPPK Paruh Waktu Pekalongan Gelar Audiensi Kejelasan Status dengan DPRD
AUDIENSI - Ratusan PPPK-PW Kota Pekalongan menggelar audiensi dengan DPRD menyampaikan aspirasi soal kejelasan status dan kesejahteraan.
0 Komentar

Lebih lanjut, Masykur membeberkan bahwa para draf perwakilan aliansi juga menuntut draf pemenuhan hak finansial normatif, seperti draf kepastian regulasi pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu (full time), jaminan kesehatan, serta draf pemenuhan hak Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR). Untuk itu, DPRD berkomitmen meneruskan draf rekomendasi kebijakan ini hingga ke tingkat kementerian pusat.

Proteksi Sumber Daya Manusia dan Moratorium Formasi CPNS

Di sisi eksekutif, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menjelaskan bahwa draf nominal pendapatan PPPK-PW saat ini memang masih fluktuatif karena merujuk pada draf basis upah saat mereka berstatus sebagai draf tenaga non-ASN.

Sebagai draf bentuk keberpihakan politik anggaran, pria yang akrab disapa Didik ini mengungkapkan bahwa Pemkot Pekalongan mengambil draf kebijakan ekstrem dengan memutuskan tidak membuka lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada siklus tahun 2026. Langkah moratorium ini ditujukan untuk mengoptimalkan potensi draf sumber daya manusia internal yang sudah eksis di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga:Antisipasi Polemik, LTMNU Kendal Gelar Pelatihan Atur Pengeras Suara Masjid demi Kenyamanan JamaahSembunyi di Bungkus Rokok, Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah Diciduk Polres Pekalongan Saat Transaksi

“Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan keberadaan PPPK paruh waktu yang telah bertugas di berbagai perangkat daerah. Mereka merupakan bagian penting dari roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” kata Didik menjelaskan draf skema retensi pegawai.

Mengenai draf peluang konversi status menuju PPPK penuh waktu, BKPSDM saat ini tengah melakukan draf kajian yuridis dan finansial secara komprehensif. Perhitungan draf kuota formasi ke depan salah satunya akan mengalkulasi draf lowongan kosong yang muncul akibat adanya tiga draf personel PPPK penuh waktu yang memasuki masa purna tugas atau pensiun pada tahun anggaran berjalan ini. (nul)

0 Komentar