Ratusan PPPK Paruh Waktu Kota Pekalongan gelar audiensi dengan DPRD menuntut kejelasan status dan gaji ke-13.

Tuntut Kesejahteraan, Ratusan PPPK Paruh Waktu Pekalongan Gelar Audiensi Kejelasan Status dengan DPRD
AUDIENSI - Ratusan PPPK-PW Kota Pekalongan menggelar audiensi dengan DPRD menyampaikan aspirasi soal kejelasan status dan kesejahteraan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Ekskalasi tuntutan pemenuhan hak ketenagakerjaan di sektor birokrasi pemerintahan daerah kembali mengemuka. Ratusan Aparatur Sipil Negara yang tergabung dalam Aliansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan mendatangi gedung parlemen untuk menggelar audiensi terbuka bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan.

Forum komunikasi tripartit yang mempertemukan draf perwakilan pegawai, jajaran legislatif, dan otoritas eksekutif tersebut mengulas draf jaminan kepastian hukum yang dinilai masih abu-abu. Substansi materi konfrontasi berfokus pada tuntutan kejelasan status kepegawaian korps, peningkatan draf jaminan kesejahteraan, hingga draf penyusunan regulasi lokal yang menjamin draf linimasa jenjang karier mereka di masa depan.

Sekretaris Aliansi PPPK-PW DPD Kota Pekalongan, Wahyu Widoyo, menegaskan bahwa ratusan tenaga kontrak paruh waktu ini membutuhkan draf payung hukum yang konkret dari pemerintah pusat maupun daerah guna melegitimasi draf peran strategis mereka dalam menyokong sistem pelayanan publik kota.

Baca Juga:Antisipasi Polemik, LTMNU Kendal Gelar Pelatihan Atur Pengeras Suara Masjid demi Kenyamanan JamaahSembunyi di Bungkus Rokok, Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah Diciduk Polres Pekalongan Saat Transaksi

“Aspirasi utama kami adalah kejelasan status, perlindungan kerja, dan kesejahteraan yang lebih baik bagi PPPK Paruh Waktu,” ujar Wahyu Widoyo saat membacakan draf tuntutan tertulis dalam forum audiensi.

Keterbatasan Ruang Fiskal Daerah dan Komitmen Pengawalan Anggaran

Merespons draf tuntutan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Pekalongan, H. Masykur, menyatakan bahwa lembaga legislatif menangkap draf kegelisahan kolektif yang dialami para pegawai. Namun, ia membuka draf fakta mengenai kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah mengalami draf tekanan akibat draf kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

“Kami mengakui bahwa kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi tantangan cukup berat akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak pada ruang fiskal pemerintah daerah, termasuk dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai,” tutur Masykur memberikan draf eksplanasi realitas anggaran.

Kendati ruang gerak draf anggaran belanja pegawai terbatas, Masykur menggaransi Komisi A bersama Badan Anggaran (Banggar) akan melakukan draf koordinasi taktis untuk memitigasi risiko terjadinya draf pengurangan atau rasionalisasi tenaga kerja secara sepihak yang dapat mengganggu mutu pelayanan publik.

0 Komentar