Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pekalongan, Maibu Barwis Sugiharto, berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dapat berjalan sukses dan menghasilkan data berkualitas.
Menurutnya, data yang valid dan akurat sangat dibutuhkan pemerintah sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi ke depan.
“Sensus ekonomi tahun 2026 yang akan dimulai hari ini tanggal 15 Juni sampai dengan tanggal 31 Agustus. Dengan kegiatan ini, pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, memiliki data yang valid, data yang akurat, data yang berkualitas untuk kebijakan pembangunan ekonomi ke depan,” ungkapnya.
Baca Juga:DPRD Batang Soroti SILPA Rp196 Miliar, Bupati Faiz: Itu Antisipasi Pemangkasan Anggaran 2026DBHCHT Kendal Dipangkas 50%, Bupati Minta Verifikasi BLT Petani Tembakau Diperketat
Melalui pencanangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama BPS berharap seluruh pelaku usaha dan masyarakat dapat mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang benar dan lengkap. (yon)
