BATANG, RADARPEKALONGAN.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong percepatan sertifikasi halal melalui program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Kabupaten Batang menjadi perhatian khusus karena capaiannya masih tertinggal dibanding daerah lain di Jawa Tengah.
Hal ini mengemuka dalam Sosialisasi Pembentukan Ekosistem Halal yang digelar di Hotel Sendang Sari Batang, Rabu (24/6/2026). Kepala BPJPH Jawa Tengah, Ika Efrilia, menekankan pentingnya membangun ekosistem halal terintegrasi dengan melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga pelaku UMKM.
“Semua pihak harus bersinergi sehingga output akhirnya adalah sertifikat halal bagi produk yang beredar di masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:Pemkab Batang Evaluasi Program MBG, SPPG yang Suspend Juga DisasarPETASOL TPS3R Margorejo Ubah 50 Kg Sampah Plastik Jadi 50 Liter Solar per Hari
Sertifikasi Tak Hanya untuk Makanan
Sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk makanan, tetapi juga obat-obatan, kosmetik, serta berbagai barang gunaan lainnya sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Seluruh produk yang beredar, diperdagangkan, dan digunakan di wilayah Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.
Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memperkuat fondasi ekosistem halal melalui dukungan lintas OPD, seperti DPMPTSP, Disperindagkop dan UKM, Dispaperta, dan Dislutkan.
Prioritas Nasional WHO 2026
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Jaminan Produk Halal (PPSDM JPH) RI, Indrayani, menegaskan bahwa program WHO 2026 menjadi salah satu prioritas nasional BPJPH.
“Ini bukan sekadar kewajiban, tetapi gerakan bersama seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Diakuinya, capaian sertifikasi halal di Kabupaten Batang masih tertinggal. Penyebabnya, belum ada lembaga pendukung percepatan sertifikasi halal di daerah.
“Di Kabupaten Batang belum ada LP3H maupun LPH yang mendukung percepatan sertifikasi halal. Kami mendorong seluruh pihak mempercepat pembentukannya,” ujarnya.
Indrayani menyebut sertifikasi halal terbukti mampu memperluas pasar hingga internasional. “Kepercayaan konsumen meningkat ketika produk sudah memiliki sertifikat halal,” tuturnya.
Baca Juga:TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Tambal Jalan Berlubang di PekalonganGandeng Kodim, PPG FKIP Unikal Wajibkan Diklat Bela Negara bagi Calon Guru
Wabup Minta Tim Khusus dan Sertifikasi Gratis untuk UMKM
Wakil Bupati Batang Suyono menyambut baik langkah BPJPH dalam membangun ekosistem halal di daerah. Menurut dia, sertifikasi halal memberikan kepastian bagi masyarakat terhadap produk yang digunakan maupun dikonsumsi.
“Saya ingin ada tim khusus di Batang yang melakukan sosialisasi hingga ke tingkat masyarakat agar kesadaran halal semakin meningkat,” tegasnya.
