Pemkab Batang Evaluasi Program MBG, SPPG yang Suspend Juga Disasar

Pemkab Batang Evaluasi Program MBG, SPPG yang Suspend Juga Disasar
M. DHIA THUFAIL, PENJELASAN - Wabup Suyono saat menjelaskan proses evaluasi yang kini tengah dilakukan Pemkab Batang terhadap pelaksanaan program MBG.
0 Komentar

BATANG, RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Batang mulai mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Evaluasi juga menyasar sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini tidak beroperasi atau berstatus penghentian sementara (suspend).

Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan, evaluasi dilakukan menyusul berbagai masukan dari masyarakat terkait terhentinya distribusi layanan MBG saat peserta didik tidak menjalani kegiatan belajar mengajar.

Kebijakan Berbeda dari Sebelumnya

Menurut dia, kebijakan yang diterapkan saat ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Pada periode terdahulu, bahan baku kering masih dapat didistribusikan kepada penerima manfaat meski sekolah sedang libur.

Baca Juga:PETASOL TPS3R Margorejo Ubah 50 Kg Sampah Plastik Jadi 50 Liter Solar per HariTNI-Polri dan Warga Gotong Royong Tambal Jalan Berlubang di Pekalongan

“Selama libur sekolah tidak ada pengiriman layanan MBG kepada anak-anak. Kebijakan ini berbeda dengan sebelumnya, ketika bahan baku kering masih bisa didistribusikan saat masa libur,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Suyono yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Program MBG Kabupaten Batang mengatakan, pemerintah daerah akan mengundang para koordinator wilayah SPPG untuk berdiskusi terkait berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

“Kami akan melakukan evaluasi dan mengundang koordinator wilayah SPPG. Berbagai dinamika dan aspirasi masyarakat perlu dibahas agar bisa ditindaklanjuti dengan baik,” katanya.

Pelajari Dinamika Sebelum Ambil Keputusan

Saat ini, beberapa SPPG diketahui belum beroperasi karena berbagai alasan. Namun demikian, pemerintah daerah masih mempelajari kondisi yang ada sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Kami masih melihat dinamika yang berkembang. Nanti akan kami pelajari lebih lanjut sebelum mengambil keputusan berikutnya,” tuturnya.

Fokus pada Legalitas dan Sanitasi

Evaluasi akan difokuskan pada aspek legalitas dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. Pemkab Batang ingin memastikan setiap pembangunan dan operasional SPPG telah memperoleh persetujuan resmi dari pihak berwenang.

“Kami akan mengecek apakah pembangunan yang dilakukan sudah memiliki izin atau surat keputusan dari pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga:Gandeng Kodim, PPG FKIP Unikal Wajibkan Diklat Bela Negara bagi Calon GuruImbas Pemadaman Listrik, SPMB di Batang Terganggu di Tengah Masa Krusial

Selain aspek perizinan, kondisi sanitasi dan kelengkapan fasilitas pendukung juga menjadi perhatian dalam proses evaluasi. Hal itu dinilai penting untuk menjamin kualitas layanan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.

0 Komentar