MTs NU 27 Jatipurwo Kembali Terbakar, Aula Hangus, Polisi Selidiki Aksi Pembakaran

MTs NU 27 Jatipurwo Kembali Terbakar, Aula Hangus, Polisi Selidiki Aksi Pembakaran
ABDUL GHOFUR. ANCAMAN - Aula MTs NU 27 Jatipurwo diancam terbakar. Polisi selidiki dugaan ini adalah aksi pembakaran yang terjadi secara berulang, Selasa (14/7/2026).
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID – Ruang aula MTs NU 27 Unggulan Jatipurwo, Dukuh Gempol Kuning, Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, terbakar pada Selasa (14/7/2026) dini hari.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB ini diduga akibat aksi pembakaran yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Kebakaran tersebut menghanguskan sejumlah fasilitas sekolah yang berada di dalam aula, seperti kipas angin, meja, kursi, mukena, hingga sajadah. Meski demikian, tumpukan mushaf Al-Qur’an yang tersimpan di ruangan tersebut masih dalam kondisi utuh dan tidak terbakar.

Baca Juga:DPRD Kota Pekalongan Dorong Kajian Komprehensif Proyek PSEL, Tampung Aspirasi WargaAsap Pembakaran Sampah Tutupi Pantura Rembun, Jarak Pandang Pengendara Tinggal 10 Meter

Pantauan di lokasi, ruangan aula masih menyisakan aroma terbakar dengan sejumlah arang dari benda-benda yang hangus.

Dinding tembok tampak menghitam, sementara beberapa bagian cat mengalami pengelupasan akibat terkena panas api. Garis polisi juga telah dipasang di sekitar lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.

Pengurus Yayasan MTs NU 27 Unggulan Jatipurwo, Abdul Rokhman, menduga kebakaran tersebut dilakukan secara sengaja.

Dugaan itu muncul setelah ditemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada aksi pembakaran, bukan kebakaran akibat korsleting listrik atau kelalaian.

“Yang melihat pertama kali petugas SPPG yang hendak berangkat kerja. Dia melihat api sudah besar dari dalam aula, kemudian melapor kepada kepala sekolah. Setelah itu api dipadamkan bersama-sama oleh warga,” ujar Rokhman.

Menurutnya, saat kejadian kondisi aula tertutup namun tidak terkunci. Sementara lingkungan sekolah tidak memiliki petugas keamanan yang berjaga selama 24 jam.

Namun, seluruh pintu gerbang depan dan samping sekolah dalam kondisi tergembok, sehingga pelaku diduga masuk melalui jalur lain.

Baca Juga:Kapolres Pekalongan Kota Sambangi Kodim dan Kejari, Pererat Sinergi Lintas InstitusiPenyandang Tuli-ATS Antusias Ikuti Pelatihan Barista di SKB Pekalongan

Rokhman menduga pelaku masuk dari bagian belakang sekolah yang berbatasan langsung dengan rumah warga. Ia memperkirakan pelaku menggunakan bahan bakar jenis Pertalite untuk memicu kebakaran, berdasarkan bau yang tercium di lokasi kejadian.

“Itu indikasinya ada yang sengaja membakar. Dari pihak kepolisian dan Inafis juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara,” katanya.

Ia menambahkan, pihak sekolah menemukan salah satu ventilasi jendela besi di aula seperti mengalami perubahan bentuk.

Diduga bagian tersebut menjadi akses pelaku masuk ke dalam ruangan. Namun, pihak sekolah belum mengetahui identitas pelaku karena tidak memiliki kamera pengawas (CCTV) di area sekolah.

0 Komentar