Polres Kendal Kembalikan 62 Remaja, 48 Motor Ditahan 3 Bulan Usai Razia Balap Liar

Polres Kendal Kembalikan 62 Remaja, 48 Motor Ditahan 3 Bulan Usai Razia Balap Liar
ABDUL GHOFUR. PEMBINAAN - Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy bersama Iptu Deni Herawan memberikan pembinaan kepada para remaja yang terjaring dalam patroli skala besar pada Minggu (16/8/2026) dini hari.
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Sebanyak 62 anak dan remaja yang diamankan dalam patroli skala besar di Kecamatan Weleri, Kendal, pada Minggu (16/8/2026) dini hari, akhirnya dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Namun, 48 unit sepeda motor yang mereka gunakan masih ditahan di Markas Polres Kendal untuk masa tiga bulan ke depan.

Kasubsie Humas Polres Kendal, Iptu Deni Herawan, menyampaikan bahwa seluruh remaja telah dipulangkan setelah melalui proses pendataan dan pemeriksaan. Pemulangan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan orang tua, pihak sekolah, serta perangkat desa setempat.

“Semua anak sudah dipulangkan. Total 62 orang, dengan rincian 11 di antaranya sudah lulus SMA, sementara 51 lainnya masih berstatus pelajar aktif,” ujar Deni, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga:Plt Bupati Pekalongan: HUT RI ke-81 Jadi Spirit Tingkatkan Pelayanan dan Kejar KetertinggalanKetua DPRD Pekalongan Dorong 34 Pilkades Serentak Bersih dan Bebas Politik Uang

Para pelajar dijemput langsung oleh orang tua, guru wali kelas, atau perangkat desa sebagai bentuk sinergi pembinaan. Sedangkan 11 remaja yang telah tamat SMA dipulangkan bersama keluarga dan aparatur desa. Sebelum proses pemulangan, polisi menggelar koordinasi intensif dengan pihak keluarga, sekolah, dan pemerintah desa agar efek pembinaan tetap berlanjut di lingkungan mereka masing-masing.

Selain pemulangan remaja, polisi turut menyita 48 kendaraan roda dua yang digunakan dalam kegiatan yang diduga mengarah pada balap liar dan aksi kenakalan remaja. Seluruh motor masih diamankan di Mapolres Kendal dan tidak dapat diambil dalam waktu dekat.

“Kendaraan tersebut baru akan dikembalikan setelah tiga bulan. Ini sebagai efek jera sekaligus bentuk pembelajaran agar para remaja tidak mengulangi perbuatan serupa yang membahayakan keselamatan dan ketertiban umum,” tegas Deni.

Patroli besar-besaran itu digelar mulai pukul 01.00 WIB dengan menyasar lokasi rawan balap liar, termasuk kawasan Jalan Lingkar Weleri. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy, didampingi Wakapolres, sejumlah pejabat utama, kapolsek jajaran, serta personel gabungan.

Dalam penertiban tersebut, polisi mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural, sembari mendalami potensi keterlibatan kelompok kreak maupun gengster yang kerap memicu gangguan keamanan di wilayah itu. (fur)

0 Komentar