BATANG, RADARPEKALONGAN.ID – Kepolisian Resor Kota Batang merespons rencana aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 27 Agustus 2026 dengan mengimbau masyarakat setempat untuk tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya.
Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono menyampaikan bahwa pihaknya menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di ruang publik sebagaimana dijamin konstitusi. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus diimbangi dengan rasa tanggung jawab.
“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Polri menghormati hak tersebut,” ujar Warsono di Batang, Selasa (25/8/2026).
Baca Juga:Bupati Kendal Naik Odong-odong, Karnaval HUT RI Makin Merakyat dan SemarakSemarak Agustusan, Sendangdawung Hadirkan 6 Agenda Budaya dari Tasyakuran hingga Konser Dangdut
Menurut Warsono, perbedaan pandangan adalah bagian wajar dari dinamika demokrasi, tetapi aspirasi harus disalurkan dengan cara yang santun dan tidak merugikan kepentingan publik yang lebih luas.
Ia menegaskan, kepolisian tidak pernah berniat membungkam kritik, namun juga tidak akan membiarkan tindakan anarkis mengatasnamakan penyampaian aspirasi.
“Demokrasi akan semakin dewasa apabila aspirasi disampaikan tanpa kekerasan, tanpa provokasi, tanpa perusakan, serta tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Kapolresta juga menyoroti maraknya informasi terkait aksi tersebut yang beredar di media sosial. Menurutnya, kabar yang belum terverifikasi sangat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga keresahan di kalangan warga.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai mahasiswa, pekerja, hingga komunitas, untuk lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Saring sebelum sharing, cek sebelum percaya, dan pikirkan dampaknya sebelum bertindak,” pesannya.
Warsono juga mengingatkan agar masyarakat tidak memberi ruang bagi pihak-pihak yang berpotensi memanfaatkan momen tersebut untuk kepentingan tertentu yang dapat memicu tindakan anarkis.
Baca Juga:PORPI Kota Pekalongan Gencarkan Senam Pernapasan Massal, Edukasi Hidup Sehat di HUT RI ke-81FKIP Unikal Bekali Calon Guru Hadapi Deep Learning dan AI di Era Kurikulum Merdeka
“Jangan memberikan ruang kepada pihak-pihak yang ingin menunggangi aspirasi masyarakat untuk kepentingan lain, terlebih yang mengarah pada tindakan anarkis,” ujarnya.
Di sisi internal, Warsono memerintahkan seluruh personel Polresta Batang untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Ia menekankan pentingnya komunikasi, kesabaran, serta tindakan profesional dan proporsional sesuai aturan yang berlaku.
“Layani masyarakat dengan humanis, kedepankan komunikasi dan kesabaran, hindari tindakan yang dapat memicu eskalasi,” kata Warsono.
