Nekat Parkir Liar di Pantura Sumberejo Kendal, 7 Truk Kena Tilang dan Ditindak Petugas Gabungan

Nekat Parkir Liar di Pantura Sumberejo Kendal, 7 Truk Kena Tilang dan Ditindak Petugas Gabungan
ABDUL GHOFUR. PENERTIBAN - Petugas gabungan Polres Kendal menertibkan kendaraan berat yang parkir sembarangan di Sumberejo, Kaliwungu. Tujuh pelanggaran ditindak demi menjaga kelancaran arus lalu lintas, Selasa (1/9/2026).
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID – Pelanggaran lalu lintas akibat kendaraan berat yang parkir sembarangan masih marak terjadi di jalur utama Pantura. Petugas gabungan dari Polres Kendal, Kodim Kendal, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal menggelar operasi penertiban di area perbatasan Kendal–Semarang, tepatnya di kawasan Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Langkah tegas ini diambil guna merespons keluhan masyarakat di media sosial mengenai bahaya parkir liar di bahu jalan Pantura. Keberadaan truk-truk berukuran besar yang berhenti di kedua sisi jalan terbukti menyempitkan ruang gerak pengguna jalan lain dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Tujuh Pelanggaran Ditindak dan Kendaraan Disita

Dalam penertiban tersebut, petugas menindak tujuh pelanggaran lalu lintas. Petugas menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari tiga unit kendaraan truk, tiga buah SIM, dan satu STNK.

Baca Juga:Kapolres Kendal Wanti-Wanti Warga Soal Risiko Karhutla: Jangan Bakar Sampah Sembarangan!49 Desa di Kendal Ikut Program Satu Desa Satu Sarjana, 29 Industri Kucurkan Beasiswa Polifurneka

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, menegaskan bahwa penindakan dilakukan karena para pengemudi secara sengaja mengabaikan rambu larangan berhenti yang sudah terpasang jelas di lokasi.

“Rambu larangan berhenti sudah terpasang, namun truk-truk besar ini tetap nekat parkir di bahu jalan. Tiga armada truk terpaksa kami amankan ke kantong parkir karena pengemudinya tidak bisa menunjukkan dokumen resmi kendaraan,” ujar AKP Panji Yugo Putranto.

Imbauan Kesadaran Pengemudi dan Peran Aktif Masyarakat

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Muhammad Eko, menyatakan bahwa operasi penertiban ini bertujuan memberi efek jera bagi para sopir truk yang kerap mengabaikan aturan keselamatan jalan raya.

Meski demikian, pihak Dishub mengakui bahwa keterbatasan personel membuat pengawasan di lokasi perbatasan tidak bisa dilakukan selama 24 jam penuh. Kesadaran mandiri dari para pengemudi angkutan barang sangat diperlukan agar bahu jalan kembali berfungsi sesuai fungsinya.

“Kami sangat membutuhkan kesadaran para sopir untuk tidak berhenti atau parkir sembarangan di perbatasan Kendal–Semarang. Bagi masyarakat yang melihat pelanggaran serupa, kami imbau untuk tidak ragu melaporkannya kepada petugas,” pungkas Muhammad Eko.

Melalui operasi rutin ini, aparat berharap arus lalu lintas di jalur Pantura Sumberejo Kaliwungu dapat kembali aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan. (fur)

0 Komentar