Di ranah perlindungan warga rentan, pihak kecamatan menerapkan metode jemput bola untuk melakukan pendampingan berbasis realitas di lapangan. Sumadi mencontohkan intervensi cepat yang dilakukan pihaknya dengan menggandeng Dinas Sosial saat menyalurkan bantuan kursi roda bagi seorang lansia di Kelurahan Kuripan Lor.
“Kita tidak ingin ada yang terlewat. Semua harus diperhatikan. Misalnya kemarin ada kebutuhan kursi roda, kita langsung koordinasi dengan dinas terkait. Jadi pendekatannya berbasis kebutuhan nyata masyarakat,” ucapnya menegaskan.
Kolaborasi ini turut menarik keterlibatan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), petugas puskesmas, hingga tenaga medis dari RSUD Bendan. Hal ini terbukti efektif dalam menangani kasus khusus, seperti pendampingan anak dengan keterbatasan mental di Kelurahan Sokoduwet yang melibatkan langsung dokter spesialis jiwa.
Baca Juga:Tangis Haru Pecah di Batang, Jenazah ART Remaja yang Tewas Tragis di Jakarta Tiba di Kampung HalamanTunggu Juknis Pusat, PPPK Kendal Segera Diterjunkan Perkuat Koperasi Merah Putih
Guna memastikan seluruh program ini berjalan sesuai target, Sumadi menegaskan bahwa sinergi lintas elemen—termasuk bersama kepolisian resor sektor (Polsek) dan komando rayon militer (Koramil)—akan terus dijaga ritmenya. (nul)
