RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Aksi pengawasan ketat dan terukur kembali ditunjukkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan! Tak mau sekadar ‘stempel’, dewan memberikan deretan catatan strategis yang menukik tajam atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2025.
Momen krusial ini bergulir dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Pekalongan pada Kamis (30/4/2026). Rapat bergengsi ini dipimpin langsung oleh Wakil Pimpinan DPRD, Ruben Faza Prabu, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, hingga Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, turun gunung langsung membacakan rapor evaluasi kinerja Pemkab. Ada banyak poin krusial yang disentil oleh dewan, mulai dari urusan perut rakyat hingga tata kelola pemerintahan!
Baca Juga:Kabupaten Pekalongan Darurat Krisis 1.700 Guru, Pendidikan Terancam Gulung TikarAksi May Day 2026 Pekalongan Pecah! Buruh Teriakkan 3 Tuntutan Ngeri, Minta Outsourcing Dihapus
Di sektor Sumber Daya Manusia (SDM), DPRD mendesak keras adanya pemerataan kualitas pendidikan, tancap gas penanganan stunting (tengkes), perbaikan layanan kesehatan, serta memutar otak untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tak cuma itu, urusan infrastruktur dan lingkungan hidup juga kena sorot. Pemkab dituntut untuk memperluas jaringan air bersih hingga menembus pelosok desa, menciptakan inovasi pengelolaan sampah di TPA, serta membangun infrastruktur yang terintegrasi langsung dengan sektor pertanian dan pariwisata.
“Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penguatan sektor UMKM melalui kemudahan akses permodalan dan pemasaran, serta percepatan pengentasan kemiskinan dengan perlindungan sosial yang adaptif, khususnya bagi lansia dan kelompok marjinal,” tegas Abdul Munir lantang membeberkan masukannya.
Transisi Menuju Indonesia Emas, Anggaran Harus Tepat Sasaran!
Abdul Munir mengingatkan bahwa tahun 2025 bukanlah tahun sembarangan. Ini adalah masa transisi kepemimpinan sekaligus tonggak awal berjalannya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 menuju visi besar “Indonesia Emas”.
Oleh sebab itu, DPRD mewanti-wanti Pemkab agar tak main-main dalam membelanjakan uang rakyat. Efisiensi belanja daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 adalah harga mati!
“Catatan dan rekomendasi ini bertujuan untuk perbaikan kebijakan pembangunan tahun 2026 dan 2027 agar lebih akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya memberikan peringatan konstruktif.Plt Bupati Siap Jadikan Pijakan APBD 2027
