Disorot DPRD, Dinkes Batang Warning Dapur MBG SPPG Segera Penuhi Standar Sanitasi

Disorot DPRD, Dinkes Batang Warning Dapur MBG SPPG Segera Penuhi Standar Sanitasi
NOVIA ROCHMAWATI CEK DAPUR - Pengecekan Dapur SPPG oleh Anggota DPRD Batang beberapa waktu lalu
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang secara tegas meminta pihak pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki standar sanitasi serta kesehatan lingkungan. Langkah ini wajib dilakukan guna memastikan operasional dapur memenuhi indikator keamanan pangan.

Peringatan dari Dinkes ini mencuat usai jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar inspeksi mendadak (sidak). Dalam temuan tersebut, dapur SPPG Pecalungan dinilai belum sepenuhnya layak beroperasi dan mendapat sejumlah catatan kritis terkait tingkat higienitas.

Kepala Dinkes Kabupaten Batang melalui Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan dan Olahraga, Adib Rachman, mengungkapkan bahwa proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk dapur tersebut sempat ditangguhkan. Alasannya, lokasi dapur produksi berada terlalu dekat dengan kandang ternak warga.

Baca Juga:Bantah Isu Beli Mobil Listrik, Bupati Batang Faiz Kurniawan: Cuma Uji Coba dan Sewakan Lahan SPKLUTerjegal Status Aset, Rencana Revitalisasi Taman Kalireyeng Kendal Mandek pada 2026

“Awalnya memang sempat dihentikan dulu prosesnya sebelum ada rekomendasi dari Satgas MBG karena lokasinya dekat kandang,” terang Adib Rachman saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Adib menjelaskan, usai dilakukan tinjauan lapangan bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten dan sejumlah instansi terkait, rekomendasi akhirnya diterbitkan sehingga proses pengurusan SLHS dapat dilanjutkan kembali.

Temuan Lalat dan Evaluasi SOP

Kendati izin diproses, hasil pemeriksaan lapangan masih menemukan sejumlah celah yang wajib segera ditutup oleh pihak pengelola. Beberapa pembenahan krusial yang diinstruksikan meliputi penambahan pintu pembatas antara ruang kantor dan area produksi, pemasangan tirai plastik pencegah serangga, hingga keharusan menutup area kandang ayam yang dinilai rawan memicu kontaminasi.

Kekhawatiran Dinkes bukan tanpa alasan. Saat sidak berlangsung, petugas mendapati keberadaan lalat di area dapur yang diduga kuat berasal dari kandang ternak di dekat bangunan.

“Karena kandangnya terbuka dan lebih tinggi dari tembok, potensi lalat masuk memang lebih besar,” ujar Adib merinci temuan tersebut.

Selain faktor tata letak bangunan, prosedur operasional standar (SOP) pencucian wadah makan (ompreng) dan penanganan sisa makanan juga tak luput dari sorotan tajam. Adib menekankan, pembuangan sisa makanan tidak boleh disatukan dengan area pencucian agar terhindar dari risiko kontaminasi silang.

0 Komentar