PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada buruh pabrik rokok.
Penyaluran secara simbolis dilakukan oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, kepada perwakilan buruh PT Urip Sugiharto (PT MPS) di Aula PT MPS, Rabu (24/6/2026).
Bentuk Kepedulian Pemerintah
Wawalkot menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi para pekerja, khususnya di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga dan pendidikan yang meningkat menjelang tahun ajaran baru.
Baca Juga:PETASOL TPS3R Margorejo Ubah 50 Kg Sampah Plastik Jadi 50 Liter Solar per HariTNI-Polri dan Warga Gotong Royong Tambal Jalan Berlubang di Pekalongan
“Harapannya bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari, pembelian sembako, maupun menunjang biaya pendidikan anak. Mudah-mudahan bisa membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan keluarganya,” ujar Wawalkot Balgis.
Dampak Signifikan DBHCHT
Menurutnya, pemanfaatan DBHCHT di Kota Pekalongan telah memberikan dampak yang signifikan, baik untuk pembangunan fisik maupun nonfisik. Selain BLT, dana tersebut juga mendukung program Universal Health Coverage (UHC) sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan, serta berbagai pelatihan kerja yang bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran.
Wawalkot Balgis juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk Bank Jateng, yang turut memfasilitasi penyaluran bantuan sehingga seluruh pekerja yang memenuhi syarat dapat menerima manfaatnya.
500 Buruh Terima BLT dari Pemkot
Plt Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Sugiyo, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 terdapat 500 buruh PT Urip Sugiharto yang menerima BLT DBHCHT dari Pemkot Pekalongan dengan nominal Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Selain itu, sebanyak 922 buruh lainnya memperoleh bantuan serupa yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan nominal dan periode yang sama.
“Meski tahun ini terdapat penyesuaian masa pemberian dari empat bulan menjadi dua bulan akibat kebijakan efisiensi anggaran, kami berharap bantuan ini tetap mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan daya beli, serta mendukung kesejahteraan para buruh pabrik rokok,” terang Sugiyo.
Penerima Bersyukur
Salah satu penerima bantuan, Windi, buruh bagian produksi PT Urip Sugiharto yang telah bekerja sejak tahun 2000, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah. Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru.
